WIKA Logo
ESG

Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Komitmen WIKA dalam menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik untuk pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dan memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.

Struktur Organisasi Perusahaan

01 — Struktur Dewan Direksi
Fafan Khoirul Fanani

Fafan Khoirul Fanani

Direktur Manajemen Risiko dan Legal

Sumadi

Sumadi

Direktur Keuangan

Agung Budi Waskito

Agung Budi Waskito

Direktur Utama

Hadjar Seti Adji

Hadjar Seti Adji

Direktur Human Capital Management dan Transformasi

Hananto Aji

Hananto Aji

Direktur Operasi

Direktur Utama

Agung Budi Waskito

Sekretariat Perusahaan

Audit Internal

Direktorat Keuangan

Direktur

Sumadi

Divisi Keuangan

Divisi Manajemen Rantai Pasok

Direktorat Manajemen SDM & Transformasi

Direktur

Hadjar Seti Adji

Divisi Human Capital

Divisi Informasi Teknologi & Transformasi

Divisi Pengelolaan Aset Operasional

Direktorat Manajemen Risiko & Hukum

Direktur

Fafan Khoirul Fanani

Divisi Manajemen Risiko serta Kualitas, Kesehatan, Keselamatan, dan Lingkungan

Divisi Kepatuhan dan Urusan Hukum

Direktorat Operasi

Direktur

Hananto Aji

Divisi Pemasaran Korporat

Divisi Infrastruktur 1

Divisi Infrastruktur 2

Divisi EPCC

Perusahaan menerapkan sistem tata kelola dua tingkat (Two-Tier System), di mana fungsi pengawasan dan pengelolaan dijalankan secara terpisah oleh Dewan Komisaris sebagai Supervisory Board dan Dewan Direksi sebagai Management Board. Struktur ini dirancang untuk menjamin independensi, akuntabilitas, dan efektivitas pengambilan keputusan.

Dewan Komisaris berperan sebagai organ pengawas tertinggi yang memantau kebijakan strategis, kinerja operasional, serta inisiatif pembangunan berkelanjutan. Dewan ini terdiri dari 6 anggota, termasuk 4 Komisaris Independen. Sementara itu, Dewan Direksi yang juga berjumlah 6 orang bertanggung jawab atas pengelolaan operasional harian dan pencapaian target bisnis perusahaan.

Direktorat Manajemen Human Capital & Transformasi memegang peran strategis dalam pengembangan SDM, implementasi teknologi informasi, serta pengawasan dan integrasi kinerja Environmental, Social, and Governance (ESG) di seluruh organisasi.

03 — Keberagaman Memperkuat Tata Kelola

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menjunjung tinggi inklusivitas sebagai pilar penting dalam keberlanjutan perusahaan. Kami secara konsisten mengedepankan prinsip keberagaman dalam pembentukan komposisi Dewan Komisaris dan Direksi. Komitmen ini dijalankan selaras dengan standar tata kelola yang baik, mengacu pada pedoman Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/SEOJK.04/2015 tentang Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka.

Proses penunjukan pimpinan dilakukan melalui mekanisme ketat dan transparan yang berbasis pada meritokrasi dan kapabilitas. Kami memastikan bahwa setiap anggota Dewan dipilih berdasarkan prestasi dan kompetensi, sekaligus menghadirkan kekayaan perspektif yang inklusif.

Komposisi Dewan Komisaris dan Direksi WIKA didukung oleh keberagaman yang tidak terbatas pada:

  • 1 Latar Belakang Budaya dan Etnis
  • 2 Keterampilan, Pengalaman, dan Wawasan
  • 3 Gender dan Status Perkawinan
  • 4 Agama, Kelompok, dan Golongan
  • 5 Pilihan Politik

Penentuan jumlah dan pengangkatan Dewan Komisaris serta Direksi ditetapkan oleh RUPS dengan mempertimbangkan kondisi Perusahaan. Penetapan ini mengacu pada peraturan yang berlaku, Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 32/SEOJK.04/2015, Anggaran Dasar Perusahaan, dan Board Manual. Sebagai wujud komitmen terhadap inklusivitas, kami memastikan pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi dilakukan melalui prosedur yang sah, ketat, dan objektif di mana seluruh mekanisme pengusulan dan penilaian ini dijalankan secara transparan oleh Komite Nominasi dan Remunerasi perusahaan.

Keberagaman WIKA

Tata Kelola yang Baik

01 — WIKA Menerapkan Penilaian Materialitas

Langkah Penilaian Materialitas

1

Langkah 1

Memahami konteks keberlanjutan Perusahaan

2

Langkah 2

Mengidentifikasi dampak aktual & potensial

3

Langkah 3

Menilai dampak aktual & potensial

4

Langkah 4

Memprioritaskan dampak yang paling signifikan untuk dilaporkan

Dalam kerangka pelaporan keberlanjutan, Perusahaan berkomitmen melakukan tinjauan analisis materialitas secara berkala minimal satu kali setiap tahun melalui proses peninjauan dan telah mendapat persetujuan Direksi. Proses identifikasi ini dilakukan secara inklusif dengan melibatkan pemangku kepentingan eksternal guna menangkap aspirasi publik serta tren industri terkini.

Perusahaan juga turut mempertimbangkan pemilihan topik material atas dampak isu keberlanjutan terhadap kinerja bisnis (inward impact) sekaligus dampak operasional Perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan (outward impact). Seluruh isu yang teridentifikasi kemudian diprioritaskan dan dipetakan dalam, serta diintegrasikan ke dalam proses Manajemen Risiko Perusahaan untuk memastikan pengelolaan risiko yang holistik. Topik material terpilih ini selanjutnya juga akan dituangkan ke dalam Laporan Keberlanjutan sebagai bentuk pelaporan kinerja perusahaan.

Berdasarkan proses penilaian yang cermat tersebut, ditetapkan lima topik material utama yang paling berdampak:

  1. Kinerja Ekonomi menjadi topik material fundamental karena merefleksikan pencapaian finansial dan operasional, termasuk evaluasi risiko dan peluang yang timbul dari perubahan iklim
  2. Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) diakui sebagai standar utama yang vital dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan mengawasi kepatuhan parameter HSE.
  3. Pendidikan dan Pelatihan menjadi fokus material untuk meningkatkan keterampilan karyawan dan produktivitas.
  4. Keanekaragaman dan Peluang Setara memiliki dampak langsung pada kinerja bisnis dengan memastikan pemberian kesempatan yang adil, khususnya bagi pemimpin muda dan perempuan.
  5. Praktik Pengadaan diangkat sebagai topik material karena, sebagai entitas pemerintah, Perusahaan memiliki peran strategis dalam mengutamakan penggunaan produk dan jasa domestik guna mendorong pertumbuhan industri nasional.

Kelima fokus materialitas ini secara kolektif mengarahkan strategi keberlanjutan Perusahaan dan selaras dengan kontribusi terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDG) yang relevan.

Tipe Materialitas Isu Utama Pemangku Kepentingan yang terdampak Alasan bersifat material SDGs
Kinerja Ekonomi
  • • Nilai ekonomi langsung yang didistribusikan oleh perusahaan.
  • • Implikasi finansial serta risiko dan peluang lain akibat dari perubahan iklim.
  • • Kewajiban program pensiun manfaat pasti dan yang lainnya.
  • • Bantuan keuangan yang diterima Perusahaan dari Pemerintah.
  • • Pemegang Saham.
  • • Regulator.
  • • Karyawan.
  • • Kreditur.
  • • Mitra Kerja.
Kinerja ekonomi merupakan topik material yang mampu menggambarkan pencapaian kinerja operasional dan keuangan Perusahaan. Kinerja ekonomi juga dapat menjadi alat Perusahaan yang tercantum dalam laporan yang mengevaluasi ketercapaian dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan.
SDG 8 SDG 9
Praktik Pengadaan Proporsi pengeluaran untuk pemasok lokal Mitra Kerja Sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara dalam menjalankan kegiatan operasional, WIKA diwajibkan untuk menggunakan produk dalam negeri dalam setiap pengadaan barang & jasa. Hal ini dilakukan dalam rangka mendorong pertumbuhan Industri dalam negeri.
SDG 8
Keanekaragaman dan Peluang Setara
  • • Keanekaragaman Badan tata kelola & karyawan.
  • • Rasio gaji pokok & Remunerasi Perempuan Dibandingkan Laki-laki.
karyawan Keanekaragaman dan Peluang Setara merupakan topik material yang berdampak langsung pada kinerja bisnis. perusahaan melakukan pengelolaan sumber daya manusia dengan memberikan kesempatan setara kepada seluruh karyawan. Hal ini dapat memberikan hasil nyata yang bisa dicapai oleh pemimpin muda, pemimpin milenial, dan perempuan dalam perusahaan.
SDG 5 SDG 8 SDG 10
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
  • • Sistem manajemen keselamatan & kesejahteraan kerja.
  • • Pengidentifikasian Bahaya, Penilaian Risiko, dan investigasi Insiden.
  • • Layanan kesehatan yang dimiliki perusahaan.
  • • Partisipasi konsultasi, dan komunikasi pekerja pada kesehatan dan keselamatan kerja.
  • • Pelatihan pekerja tentang kesehatan dan keselamatan kerja.
  • • Peningkatan kualitas kesehatan.
  • • Pencegahan dan mitigasi dampak-dampak keselamatan serta kesehatan kerja yang secara langsung terkait hubungan bisnis.
  • • Pekerja yang tercakup dalam sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.
  • • Kecelakaan kerja yang terjadi pada periode pelaporan.
  • • Penyakit akibat kerja yang dialami karyawan perusahaan.
  • • karyawan.
  • • Pemberi kerja (Owner).
  • • Mitra Kerja.
  • • Masyarakat.
  • • Regulator.
Kesehatan dan keselamatan kerja merupakan suatu hal yang menjadi standar utama perusahaan guna menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi karyawan. Di sisi lain, Pemantauan, Evaluasi & Pelaporan Kinerja Keselamatan, Kesehatan Kerja & Lingkungan (K3L) harus dilakukan agar parameter K3L terpenuhi.
SDG 3 SDG 8
Pendidikan & Pelatihan
  • • Informasi terkait rata-rata jam pelatihan per tahun per karyawan.
  • • Program untuk meningkatkan keterampilan karyawan dan program bantuan peralihan menjelang pensiun.
  • • Persentase karyawan yang menerima tinjauan rutin terhadap kinerja dan pengembangan karier.
  • • karyawan.
  • • Pemberi kerja (Owner).
  • • Masyarakat.
Pendidikan dan Pelatihan merupakan topik material dikarenakan mampu meningkatkan keterampilan karyawan dan kesempatan karier yang lebih baik. Dampak tidak langsung bagi perusahaan adalah dapat meningkatkan produktivitas kinerja perusahaan.
SDG 4 SDG 8 SDG 9 SDG 10
02 — Etika Bisnis

Kebijakan-Kebijakan WIKA Terkait Etika Bisnis Operasionalnya

WIKA menetapkan Pedoman Perilaku (Code of Conduct - CoC) untuk menginternalisasi nilai-nilai, etika bisnis, serta memastikan interaksi yang etis dengan berbagai pemangku kepentingan, sebagai penerapan dari Tata Kelola yang Baik (Good Governance - GCG).

Code of Conduct

Code of Conduct

Unduh

Frekuensi unduh: 1432

Whistle Blowing WIKA

Whistle Blowing WIKA

Selengkapnya
Transparansi Pelaporan Etika dan Kepatuhan

Transparansi Pelaporan Etika dan Kepatuhan

Selengkapnya
Keterlibatan Asosiasi dan Keselarasan Iklim

Keterlibatan Asosiasi dan Keselarasan Iklim

Selengkapnya
03 — ESG Governance Oversight
Surat Keputusan Direksi

Surat Keputusan Direksi

Lihat Dokumen
Struktur Komite ESG

Struktur Komite ESG

Lihat Dokumen

Manajemen Risiko WIKA

01 — Struktur Manajemen Risiko

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk menerapkan sistem manajemen risiko yang mengacu pada Peraturan Menteri BUMN No. PER-02/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara. Pengawasan atas penerapan manajemen risiko dilakukan oleh Dewan Komisaris melalui Komite Pemantau Risiko & Tata Kelola Terintegrasi, serta pada level manajemen tertinggi dilakukan di bawah koordinasi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.

Pada tingkat operasional, manajemen risiko dilaksanakan melalui mekanisme koordinasi dengan PJFs Manajemen Risiko Operasi. Sementara untuk pelaksanaan Manajemen Risiko di level Divisi dan Anak Perusahaan dilakukan melalui mekanisme Tata Kelola Terintegrasi.

Struktur Organ Pengelola Manajemen Risiko Tingkat Korporasi
Perbesar Gambar

Struktur Organ Pengelola Manajemen Risiko Tingkat Korporasi

Struktur Organ Pengelola Manajemen Risiko Tingkat Proyek
Perbesar Gambar

Struktur Organ Pengelola Manajemen Risiko Tingkat Proyek

Struktur Tata Kelola Terintegrasi WIKA Group
Perbesar Gambar

Struktur Tata Kelola Terintegrasi WIKA Group

02 — Kerangka Manajemen Risiko Model Tiga Lini
Kerangka Manajemen Risiko Model Tiga Lini

Three Lines Model atau Model Tiga Lini membantu WIKA memperkuat tata kelola dan manajemen risiko dalam pencapaian tujuan organisasi, seperti yang diatur dalam Pedoman Sistem Manajemen Risiko WIKA No WIKA-SMR-QM-01.01.

Berikut cara-caranya:

  1. Mengadopsi pendekatan berbasis prinsip-prinsip dan menyesuaikan model tersebut dengan tujuan dan lingkungan organisasi.
  2. Berfokus pada kontribusi manajemen risiko dalam membantu pencapaian tujuan dan penciptaan nilai, dan juga pada hal-hal yang terkait dengan "pertahanan" dan perlindungan nilai.
  3. Memahami dengan jelas peran dan tanggung jawab yang direpresentasikan dalam model ini dan hubungan-hubungan diantara mereka.

Menerapkan langkah untuk memastikan aktivitas dan tujuan selaras dengan kepentingan utama pemangku kepentingan.

03 — Penerapan Kriteria Risiko

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk menggunakan standar SNI SNI 8615:2018 (adopsi ISO 31000:2018), di mana terdiri dari tiga bagian, yaitu: a) Prinsip (principle); b) Kerangka Kerja (framework); c) dan Proses (process).

Selain Tata Kelola Three Lines Model dan Tata Kelola Risiko Terintegrasi, Perusahaan juga menerapkan Four Eyes Principle di mana diimplementasikan dimana unit manajemen risiko ikut andil dalam memberikan opini risiko (risk review) selama proses pengambilan keputusan. Fokus penerapan Four Eyes Principles dilakukan oleh fungsi manajemen risiko, melalui review dan pemberian rekomendasi/persetujuan sesuai threshold. Persetujuan ini dilakukan oleh minimal 2 (dua) orang pemegang kewenangan yaitu, 1 (satu) orang dari unit bisnis dan 1 (satu) orang dari unit manajemen risiko.

Penerapan Kriteria Risiko
04 — Strategi Implementasi Risiko WIKA
Strategi Implementasi Risiko WIKA

Sebagai wujud dari kerangka penerapan manajemen risiko, proses penerapan manajemen risiko dibagi menjadi lima tahapan proses utama: Perencanaan Risiko, Penilaian Risiko, Perlakuan dan Prioritisasi Risiko, Pemantauan dan Tinjauan Risiko, serta Pencatatan dan Pelaporan Risiko. Dalam Penilaian Risiko, dibagi menjadi tiga proses utama, yaitu Identifikasi Risiko, Analisis Risiko dan Evaluasi Risiko.

05 — Pelaporan Audit Manajemen Risiko
ISO 31000:2018

Untuk memastikan efektivitas manajemen risiko, WIKA mengharuskan dilakukan audit pihak ketiga minimal dua tahun sekali sesuai pedoman Sistem Manajemen Risiko & standar ISO 31000:2018. Selain itu, Persero melaksanakan Penilaian Indeks Kematangan Risiko (risk maturity index) berdasarkan ketentuan Kementerian BUMN, melalui penilaian independen setiap 3 tahun dan penilaian internal tahunan oleh Audit Internal, diseluruh unit kerja dan anak perusahaan. Hasil penilaian menunjukkan predikat "Role Model" menandakan penerapan manajemen risiko yang sangat baik.

Penilaian Manajemen Risiko oleh Pihak Eksternal

Pada tahun 2024, dilakukan penilaian Risk Maturity Index (RMI) di lingkungan WIKA atas kinerja tahun buku 2023 oleh BPKP.

Hasil penilaian RMI menunjukkan tingkat kematangan penerapan manajemen risiko dengan Skor: 2.1, Tingkat Kematangan: Fase Berkembang.

Audit Manajemen Risiko oleh Internal Perusahaan

  1. Satuan Pengawasan Intern (SPI) melaksanakan audit berbasis risiko secara berkala untuk mengukur tingkat risiko dalam aktivitas bisnis Perusahaan. Prioritas objek dan fokus audit disusun berdasarkan besaran risiko, mulai dari yang tertinggi hingga terendah. Hasil evaluasi tersebut, beserta dampak signifikan terhadap Perusahaan, disampaikan kepada Direksi sebagai dasar penetapan langkah mitigasi dan antisipasi yang diperlukan.
  2. Self Assessment Peringkat Komposit Risiko setiap triwulan yang terdiri atas aspek penilaian kualitas penerapan manajemen risiko dan penilaian pencapaian kinerja.
06 — Pelatihan Risiko
Pelatihan Risiko

Setiap tahun, Perusahaan menyelenggarakan pelatihan dan kegiatan kesadaran risiko bagi seluruh karyawan. Pada 2024, pelatihan difokuskan pada risiko level Basic dan Intermediate serta Pelatihan Kesadaran Manajemen Risiko WIKA Grup untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan manajemen risiko dalam aktivitas sehari-hari.

Pelatihan dan Sertifikasi Manajemen Risiko oleh Dewan Komisaris pada 2024

Nama Komisaris Sertifikasi
Jarot Widyoko Certified Risk Governance Professional (CRGP)
Suryo Hapsoro Tri Utomo Certified Risk Governance Professional (CRGP)
Firdaus Ali Certified Risk Governance Professional (CRGP)
Harris Arthur Hedar Certified Risk Governance Professional (CRGP)
Adityawarman Certified Risk Governance Professional (CRGP)
Rusmanto Certified Risk Executive Leader (CREL)

Pelatihan dan Sertifikasi Manajemen Risiko oleh Direksi pada 2024

Nama Direksi Sertifikasi
Hadjar Seti Adji Certified Risk Governance Professional (CRGP)
Hananto Aji Certified Risk Governance Professional (CRGP)
Harum Akhmad Zuhdi Certified Risk Governance Professional (CRGP)

Pelatihan dan Sertifikasi Manajemen Risiko oleh semua Karyawan pada 2024

Sertifikasi Jumlah Karyawan
CRMO (Certified Risk Management Officer) 25
CRMP (Certified Risk Management Professional) 1
Certified CREL (Certified Risk Executive Leader) 3
Certified QRGP (Qualified Risk Governance Professional) 1
Certified Corporate Risk Officer (CCRO) 1
Certified Corporate Risk Analyst (CCRA) 1
Certified Corporate Risk Manager (CCRM) 1
Certified Risk Governance Professional (CRGP) 13
Qualified Risk Management Officer (QRMO) 2
Qualified Risk Management Professional (QRMP) 2
07 — Emerging Risks

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) berkomitmen untuk melaporkan risiko-risiko yang baru muncul (emerging risks) sebagai bagian dari pendekatan manajemen risiko jangka panjang yang komprehensif. Risiko-risiko yang teridentifikasi tersebut berasal dari proses penilaian risiko yang luas dan lintas fungsi. Risiko-risiko baru muncul ini, yang diungkapkan dalam dokumen publik, adalah risiko yang baru diidentifikasi yang belum terjadi namun memiliki potensi dampak jangka panjang yang signifikan terhadap operasional dan strategi perusahaan.

Jenis Risiko Deskripsi Risiko Kemungkinan Terjadinya Risiko Peristiwa Risiko Potensi Dampak Finansial Langkah Mitigasi / Strategi sebagai Bentuk Respons Risiko
Risiko Lingkungan Risiko penyusutan akses pendanaan dan nilai pasar perusahaan akibat regulasi ketat menuju Net Zero Emission (Pajak Karbon, Taksonomi Hijau OJK), serta pergeseran pasar yang meninggalkan teknologi tinggi karbon (PLTU, bangunan non-hijau). Hal ini sejalan dengan rencana implementasi penuh Pajak Karbon Indonesia dan pengetatan kebijakan kredit perbankan (Himbara) terhadap sektor emisi tinggi. Tinggi
  1. Bank menolak memberikan pinjaman untuk proyek WIKA yang diklasifikasikan "Merah/Kuning" dalam Taksonomi Hijau (misal: infrastruktur tambang/PLTU).
  2. Kenaikan harga semen dan baja akibat pass-through biaya Pajak Karbon.
  3. Aset gedung/properti WIKA dinilai rendah (brown discount) oleh investor karena tidak bersertifikat Green Building.
  1. Adanya potensi beban bunga pinjaman meningkat karena premi risiko ESG.
  2. Kehilangan potensi pasar proyek energi fosil (PLTU) yang selama ini menjadi andalan proyek EPCC.
  3. Peningkatan HPP material konstruksi sebesar 5-15% yang tidak dapat diklaim ke pemilik proyek (pada kontrak Lump Sum).
  1. Memperluas fokus pemasaran secara agresif ke proyek EBT (Tenaga Surya, Angin dan Air) dan infrastruktur pendukungnya.
  2. Menggunakan material ramah lingkungan (semen hijau, fly ash concrete) untuk menurunkan emisi Scope 3 dan memenuhi syarat Taksonomi Hijau.
  3. Mewajibkan sertifikasi Greenship/EDGE untuk seluruh portofolio Properti dan Gedung guna menjaga nilai jual.
  4. Rencana memasukkan klausul eskalasi harga terkait regulasi karbon dalam kontrak baru.
Risiko Teknologi Risiko kegagalan operasional dan kebocoran data akibat serangan siber pada infrastruktur yang semakin terkoneksi (Smart Factory/IoT), serta ketimpangan adopsi teknologi digital (Digital Gap) antara WIKA sebagai kontraktor utama dengan ekosistem rantai pasok (vendor/sub-kon) yang belum siap. Sedang - Tinggi
  1. Digitalisasi data proyek (cetak biru, struktur biaya) ke dalam cloud meningkatkan risiko pencurian kekayaan intelektual atau spionase kompetitif. WIKA memitigasi ini dengan pembaruan sistem keamanan rutin dan pelatihan karyawan berkelanjutan.
  2. Ketidaksesuaian data desain digital antara WIKA dengan vendor material, yang menyebabkan kesalahan fabrikasi fatal dalam proyek.
  1. Estimasi kerugian miliarian rupiah per hari akibat downtime pabrik dan penalti keterlambatan proyek strategis.
  2. Biaya pengerjaan ulang konstruksi akibat data yang tidak akurat dari vendor.
  1. Penggunaan Common Data Environment (CDE) seperti Vendor Management System dan aplikasi engineering lain yang memfasilitasi vendor melakukan validasi data desain sebelum fabrikasi untuk mencegah ketidaksesuaian.
  2. Melakukan pendampingan teknis atau pelatihan BIM (Building Information Modeling) bagi vendor strategis untuk menjembatani digital gap.
  3. Menyiapkan prosedur pemulihan bencana (Disaster Recovery Plan) dan simulasi serangan siber secara berkala untuk meminimalkan downtime.

Manajemen Rantai Pasok

01 — Bertanggung jawab - Transparan - Tangguh
Jembatan WIKA

Perusahaan membangun rantai pasok yang bertanggung jawab, transparan, dan tangguh dengan melibatkan pemasok dari berbagai tier dan kategori. Seluruh mitra usaha wajib mematuhi Supplier Code of Conduct (CoC) yang mengatur standar hak asasi manusia, etika bisnis, ketenagakerjaan, lingkungan, keselamatan kerja, dan anti-korupsi.

CoC terintegrasi dalam kontrak pengadaan dan diperkuat melalui sosialisasi, pelatihan, mekanisme pelaporan pelanggaran, serta sistem kategorisasi pemasok berbasis risiko. Melalui Supplier ESG Program dan pemantauan berbasis indikator kinerja (KPI), WIKA memastikan pemasok bergerak secara konsisten menuju praktik bisnis yang lebih aman, etis, dan berkelanjutan.

02 — Proses Penyaringan Vendor

WIKA menerapkan proses vendor screening yang ketat sebagai tahap awal seleksi mitra usaha. Screening dilakukan secara terstruktur berdasarkan:

  • Legalitas dan kelayakan usaha
  • Lokasi operasional dan sektor industri
  • Kategori produk/jasa dan tier pemasok
  • Tingkat risiko lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG)

Proses ini mencakup verifikasi dokumen administrasi (akta pendirian, SIUJK, SBU, laporan keuangan, dan kepatuhan pajak), serta penandatanganan pakta integritas yang mencerminkan komitmen anti-korupsi, K3L, perlindungan tenaga kerja, dan pengelolaan dampak lingkungan.

WIKA Strategic Collaboration

Komitmen WIKA dalam penerapan ESG Pengadaan Barang dan Jasa

Tahap Pendaftaran Vendor

1
  • 1. Penyediaan Informasi WIKA menyediakan panduan lengkap tentang kebijakan ESG.
  • 2. Persetujuan Vendor Vendor harus menyetujui & menandatangani pernyataan persetujuan kebijakan ESG.
  • 3. Kualifikasi CQSMS Vendor harus lolos evaluasi CQSMS, termasuk aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola.

Tahap Lelang/Pengadaan

2
  • 1. Komitmen Tertulis Vendor wajib menyertakan rencana implementasi ESG dalam proposal.
  • 2. Kriteria Penilaian ESG Penilaian lelang mencakup keberlanjutan lingkungan dan praktik bisnis adil.
  • 3. Pembobotan ESG Vendor yang berkomitmen pada ESG mendapatkan poin tambahan dalam evaluasi.

Tahap Evaluasi Kinerja Vendor

3
  • 1. Laporan Kinerja ESG Vendor harus Menyusun laporan kinerja ESG untuk evaluasi menyeluruh dan rekomendasi perbaikan.
  • 2. Penilaian 5R Evaluasi penerapan prinsip 5R (Reduce, Reuse, Recycle, Recover, Restore)
  • 3. Laporan Kinerja ESG Vendor harus menyusun laporan kinerja ESG untuk evaluasi menyeluruh dan rekomendasi perbaikan

Hasil penyaringan menghasilkan klasifikasi significant dan critical suppliers yang menjadi prioritas untuk asesmen dan pemantauan lanjutan.

Klasifikasi Vendor

No Keterangan Jumlah %
1 Material Sipil 289 23,86
2 Jasa Pekerjaan Sipil 437 36,09
3 Material dan Jasa Mekanikal, Elektrikal, Instrumentasi, dan Plumbing (MEIP) 372 30,72
4 Material & Jasa Arsitektur 83 6,85
5 Pengadaan Non-Kategori 30 2,48
6 Total 1.211 100
  • Pemasok Tier-1 adalah Jumlah seluruh pemasok yang berhubungan langsung dengan WIKA

  • Pemasok Signifikan Tier-1 adalah Dari semua pemasok langsung (Tier-1), berapa banyak yang dikategorikan sebagai "significant" berdasarkan kriteria risiko dan dampaknya.

  • % Total Pembelanjaan ke Pemasok Signifikan Tier-1 adalah Persentase total pengeluaran pembelian WIKA yang dialokasikan untuk Pemasok Signifikan di Tier-1.

  • Total Keseluruhan Pemasok Signifikan non Tier-1 Jumlah pemasok signifikan yang berada di tingkat rantai pasok lebih bawah (Tier-2, Tier-3, dan seterusnya). Ini adalah pemasok dari pemasok WIKA.

  • Total Pemasok Signifikan (Tier-1 dan non Tier-1) Jumlah keseluruhan pemasok signifikan yang telah diidentifikasi WIKA di seluruh tingkat rantai pasok.

Penyaringan Pemasok Data Jan-Okt 2025

No Keterangan Jumlah %
1 Pemasok Tier-1 1.211 20,53
2 Pemasok Signifikan dalam Tier-1 493 8,36
3 Pemasok Signifikan dalam Non Tier-1 4.689 79,47
4 Total Pemasok Signifikan Tier-1 & Non Tier-1 5.900 100

Penyaringan Pemasok Data Tahun 2024

No Keterangan Jumlah
1 Pemasok Tier-1 525
2 Pemasok Signifikan dalam Tier-1 179
3 % Pembelanjaan ke Pemasok Signifikan Tier-1 55%
4 Pemasok Signifikan dalam Non Tier-1 753
5 Total Pemasok Signifikan Tier-1 & Non Tier-1 932

Region Vendor

Legenda

Lokasi Vendor

Total: 1.211 Vendor (100%)

Persyaratan dan Standar Kepatuhan Keberlanjutan Vendor

WIKA menetapkan standar keberlanjutan pemasok yang wajib dipatuhi sebagai bagian dari kemitraan jangka panjang. Persyaratan ini mencakup kepatuhan terhadap regulasi, Supplier Code of Conduct, serta prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).

Untuk mendukung peningkatan kapasitas pemasok, WIKA menyediakan program pengembangan melalui pelatihan, workshop, dan kolaborasi keberlanjutan, termasuk topik efisiensi energi, pengurangan emisi, keselamatan kerja, dan pengelolaan lingkungan. Tingkat kepatuhan dan kemajuan pemasok dipantau melalui KPI, termasuk implementasi corrective action plan dan partisipasi dalam program pengembangan.

Etika Bisnis

Etika Bisnis Pemasok

Total terunduh:
1432
Prosedur Pengadaan

Prosedur Pengadaan & SCM

Total terunduh:
1432

Metodologi Penyaringan Pemasok

Total terunduh: 1432
Metodologi

Tahapan Proses Bisnis Prakualifikasi Calon Vendor

Total terunduh: 1432
Proses Bisnis
04 — Penilaian & Pemantauan Berkelanjutan Pemasok

WIKA melakukan penilaian dan pemantauan pemasok secara berkala melalui survei, audit lapangan, dan Evaluasi ESG yang terstruktur. Hasilnya digunakan untuk menetapkan prioritas risiko serta menyusun dan memantau Corrective Action Plan (CAP) yang dipantau hingga tuntas.

Proses ini diperkuat dengan audit ulang, pendampingan teknis, serta mekanisme monitoring berkelanjutan untuk memastikan perbaikan yang nyata di tingkat pemasok. Kinerja pemasok diukur melalui indikator seperti tingkat penyelesaian CAP, temuan risiko signifikan, dan efektivitas tindak lanjut, dengan validasi oleh pihak ketiga untuk menjaga integritas dan keandalan data.

04 — Penugasan & Pengawasan Vendor

Pemantauan kinerja ESG pemasok dan subkontraktor menjadi dasar WIKA dalam membangun rantai pasok yang bertanggung jawab, transparan, dan berkelanjutan.

Diagram Penguatan Kapasitas Pemasok

Cut Off 11 November 2025

Total Vendor

5900

Vendor Lokal

5848

Sumber VMS

4550

Vendor Aktif

1975

Luar Negeri

52

Sumber PDC

1350

Hasil pemantauan ini menjadi dasar bagi WIKA dalam mengevaluasi tingkat kepatuhan dan kinerja ESG pemasok secara menyeluruh. Untuk memastikan penilaian yang objektif dan terukur, WIKA mengintegrasikan hasil tersebut ke dalam Vendor Performance Index (VPI) sebagai instrumen utama dalam pengambilan keputusan pengadaan dan pengembangan pemasok.

Vendor Performance Index (VPI)

Semester I Tahun 2025

Submission Divisi
EPCC Infra 1 Infra 2 & Building Total
Completed
Melaporkan & Telah Sesuai Prosedur
10 19 16 45

Skor Penilaian Rata-rata VPI Proyek

Infra 1
INBD
EPCC

*Cut Off 1 Oktober 2025 Pukul 14.00 WIB

Maksud & Tujuan VPI

Mengukur performa vendor aktif dan menjadi dasar pengambilan keputusan peningkatan kualitas.

Mekanisme & Ketentuan Penilaian
  • Periode Pelaporan : 6 Bulan
  • Waktu Penilaian : Per bulan
  • Threshold : 2 Milyar & 1 Bulan
  • Metode Pengumpulan : Manual (Submit by SCM Connect!)
  • Penilaian dilakukan oleh Proyek (Komite Evaluasi Penyedia/KEP).
Tantangan & Tindak Lanjut
  1. Perlu Konsistensi & kualitas penilaian setiap parameter oleh KEP
  2. Masih ada kontrak/pekerjaan yang terkena threshold VPI yang belum muncul dalam WISE
  3. Melakukan umpan balik dan pembinaan untuk vendor di bawah target
  4. Pengembangan Fitur Feedback atas hasil penilaian VPI yang di bawah target dalam platform WISE
  5. Periode Penilaian VPI Semester II tahun 2025 sudah integrasi dalam platform WISE
Rata – Rata Nilai VPI Semester I 2025

Total 2.769 Data VPI (502 Vendor)

Parameter Penilaian Divisi Nilai
Progress 280 282
Mutu 280 290
K3L 120 129
5R 60 62
Pengamanan 80 62
Skor Akhir 800 825
Rata-rata Penilaian VPI Proyek Dibawah Target
  • 1.

    Dredging Alur Tursina Area 3 dan 4 – INBD Score 745

    100% Progress (1 Vendor), 33% Mutu (1 Vendor)

  • 2.

    Pembangunan Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Timur Tahap 2 – INBD Score 776

    25% Progress (8 Vendor), 67% Mutu (16 Vendor), 32% K3L (10 Vendor)

  • 3.

    Relokasi Jalan Sei Duri - Mempawah Kalbar (Lingkar Kijing) – INBD Score 777

    78% Progress (2 Vendor), 44% Mutu (1 Vendor)

  • 4.

    Peningkatan Jalan Kawasan Hankam dan Lingkar Sepaku 4 – INBD Score 788

    31% Progress (6 Vendor), 83% Mutu (10 Vendor), 57% K3L (6 Vendor), 9% 5R (2 Vendor), 14% SMP (2 Vendor)

05 — Penguatan Kapasitas Pemasok

Pengembangan Pemasok Januari - Oktober 2025

No Keterangan Jumlah %
1 Total Vendor aktif 1.975 100
2 Absensi Program Penguatan Kapasitas Pemasok 1.063 54
3 Vendor yang berdampak atau berpotensi negatif 1.211 88
4 Vendor yang mendukung rencana perbaikan 1.063 88

Pengembangan Pemasok Tahun 2024

No Keterangan Jumlah %
1 Total Vendor aktif 932 100
2 Absensi Program Penguatan Kapasitas Pemasok 182 19,53
3 Vendor yang berdampak atau berpotensi negatif 182 10,73
4 Vendor yang mendukung rencana perbaikan 182 19,53
  • Vendor aktif selama Januari - Oktober 2025 terdapat 1.975 Vendor
  • Terdapat 1.063 Vendor yang mengikuti program Penguatan Kapasitas Pemasok yang diadakan setiap hari Rabu selama tahun 2025
  • Dari 1.975 Vendor aktif terdapat 1.211 vendor yang ter PO sehingga berdampak/berpotensi negatif terhadap ESG, tetapi terdapat 1.063 Vendor yang sudah mendukung rencana ESG dimana jumlah persentasenya menunjukkan 88%
  • Vendor aktif selama tahun 2024 terdapat 932 vendor
  • Terdapat 182 vendor yang mengikuti program penguatan kapasitas pemasok selama tahun 2024
  • Dari 932 vendor aktif terdapat 182 Vendor yang mendukung rencana perbaikan

Program Capacity Building ini dirancang sebagai upaya penguatan kapabilitas ESG vendor secara preventif dan berkelanjutan. Program difokuskan pada peningkatan pemahaman, kesadaran, dan kesiapan vendor dalam mengelola risiko serta dampak ESG, khususnya bagi vendor yang teridentifikasi memiliki atau berpotensi memiliki dampak negatif. Melalui rangkaian sosialisasi, engagement, dan pendampingan sepanjang tahun 2025, perusahaan mendorong partisipasi aktif vendor dalam mendukung rencana perbaikan dan penerapan praktik ESG yang lebih bertanggung jawab.

Dokumentasi

Dokumentasi 1

Pendampingan Registrasi VMS WIKA

Tahun 2024

Dokumentasi 2

Sosialisasi Penguatan Kapasitas

Program Vendor Development

Dokumentasi 3

Training ESG untuk Pemasok

Sesi Online

Dokumentasi 4

Evaluasi Kinerja Vendor

Review Berkala

Dokumentasi 1

Pendampingan Registrasi VMS WIKA

Tahun 2024

Dokumentasi 2

Sosialisasi Penguatan Kapasitas

Program Vendor Development

Dokumentasi 3

Training ESG untuk Pemasok

Sesi Online

Dokumentasi 4

Evaluasi Kinerja Vendor

Review Berkala

Privasi & Keamanan Data

Kebijakan Keamanan TI & Pengelolaan Privasi

Perusahaan menerapkan kebijakan keamanan TI dan privasi informasi untuk melindungi seluruh aset digital secara menyeluruh. Kebijakan ini memastikan kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data melalui standar operasional yang ketat, penguatan sistem berkelanjutan, serta tanggung jawab keamanan bagi seluruh karyawan. Dengan pendekatan terstruktur dan transparan, setiap proses bisnis dijalankan secara aman dan patuh terhadap regulasi.

Strategi Keamanan & Teknologinya

Perusahaan secara proaktif mengelola risiko keamanan informasi, termasuk ancaman siber, kerentanan sistem, risiko operasional, dan paparan pihak ketiga. Penguatan dilakukan melalui analisis kerentanan berkala, audit internal dan eksternal, serta penerapan standar internasional dengan pengawasan komite dan eksekutif terkait. Didukung tata kelola yang kuat dan teknologi andal, seperti business continuity plan, pemantauan sistem berkelanjutan, proteksi endpoint, firewall berlapis, dan mekanisme pelaporan insiden, perusahaan memastikan lingkungan digital yang aman, tangguh, dan siap menghadapi risiko di masa depan.

01 — Penjelasan Kebijakan Keamanan TI

Perusahaan menerapkan Kebijakan Keamanan Informasi untuk memastikan perlindungan menyeluruh terhadap data dan sistem digital di seluruh proses bisnis. Kebijakan ini menjadi fondasi pengelolaan keamanan informasi yang konsisten, terintegrasi, dan sejalan dengan standar tata kelola nasional maupun internasional. Kebijakan ini mencakup prinsip-prinsip utama terkait peningkatan keamanan, perlindungan data, pengelolaan risiko, penetapan tanggung jawab keamanan bagi seluruh karyawan, serta persyaratan keamanan bagi mitra dan pihak ketiga. Seluruh ketentuan tersebut direview secara berkala agar tetap relevan dengan perkembangan teknologi, regulasi, dan kebutuhan operasional perusahaan. Kebijakan ini menjadi dasar bagi seluruh aktivitas teknologi dan keamanan perusahaan, serta memastikan bahwa pengelolaan data dilakukan secara aman, terpercaya, dan sesuai regulasi.

Cover Kebijakan Sistem

Kebijakan Sistem Manajemen Layanan, Keamanan, & Informasi Privasi

Frekuensi unduh: 1432

02 — Risiko Keamanan TI
Risiko Keamanan TI

Risiko yang dikelola mencakup: Ancaman siber, Kerentanan sistem TI, Risiko operasional & human error, Risiko keamanan dari pihak ketiga.

Pengelolaan risiko dilakukan melalui :

  • 1

    Vulnerability assessment pada server, aplikasi, dan jaringan serta penetration testing secara berkala.

  • 2

    Sistem deteksi ancaman dan pemantauan aktivitas tidak wajar

  • 3

    Audit internal ISMS dan audit eksternal (ISO 27001 dan ISO 20000-1).

  • 4

    SOP pelaporan insiden yang memungkinkan karyawan melaporkan aktivitas mencurigakan.

03 — Proses Sistem Manajemen Terintegrasi

Strategi Keamanan TI Perusahaan mencakup tata kelola, manajemen risiko, serta program-program komprehensif untuk memastikan keamanan dan keandalan sistem informasi perusahaan. Strategi ini dibangun untuk mendukung tujuan bisnis, menjaga integritas data, serta meningkatkan ketahanan terhadap ancaman digital.

Pengelolaan keamanan informasi di WIKA berada di bawah pengawasan struktur tata kelola teknologi informasi pada tingkat board. TI Strategy Committee dan TI Steering Committee memiliki peran dalam menetapkan arah strategis, mengawasi pelaksanaan kebijakan, serta memastikan bahwa pengelolaan teknologi dan keamanan informasi selaras dengan visi, misi, dan tujuan perusahaan.

Pelaksanaan manajemen keamanan informasi dijalankan melalui koordinasi lintas fungsi di tingkat eksekutif. Pengawasan terhadap aspek teknologi informasi berada di bawah Direktorat MSDM dan Transformasi yang membawahi Divisi Teknologi Informasi. Selain itu, Data Governance Office, Manajemen Risiko, dan Audit Internal turut memastikan bahwa kebijakan, pengendalian, serta perlindungan data diterapkan secara konsisten sesuai standar perusahaan dan ketentuan regulasi yang berlaku.

Proses Sistem Manajemen Terintegrasi - RJPP, RSTI, RKAP, MR - Digital Control Tower - WIKA Zone - Fungsi Sistem Manajemen - IT Governance

Manajemen Teknologi Informasi WIKA

Komite Strategi TI
Komite Pengarah TI

Unit Kerja

Pemilik Proses Bisnis/ Pemilik Data

Kantor Tata Kelola Data

Proyek Tim TI

Operasional TI

TI

Operasional TI

Manajemen Risiko

Audit Internal

Pengawasan & Risiko

04 — Program Keamanan dan Keandalan TI
Pengelolaan Risiko - SOP pelaporan insiden, Audit internal ISMS dan audit eksternal, Sistem deteksi ancaman, Vulnerability assessment, Penetration testing

Untuk menjaga ketahanan digital perusahaan, Perusahaan menjalankan berbagai program yang dirancang khusus untuk memperkuat keamanan informasi dan memastikan layanan teknologi berjalan tanpa gangguan.

Perusahaan secara proaktif mengidentifikasi dan mengelola beragam risiko keamanan informasi, mulai dari ancaman siber, kerentanan sistem, hingga risiko operasional dan pihak ketiga. Melalui analisis kerentanan berkala, audit internal maupun eksternal, serta penerapan standar internasional, kami memastikan setiap potensi ancaman dapat terdeteksi lebih awal dan ditangani secara efektif. Pendekatan mitigasi ini menjadi dasar penting dalam menjaga keberlangsungan layanan dan kesiapan perusahaan dalam menghadapi gangguan, serta memastikan proses pemulihan dapat dilakukan secara cepat dan terkontrol sesuai kerangka Business Continuity Plan dan Disaster Recovery Plan.

Hingga tahun 2025, WIKA tidak mencatat adanya pelanggaran keamanan informasi maupun kebocoran data, serta tidak terdapat insiden TI yang menimbulkan dampak finansial bagi perusahaan. Hal ini mencerminkan efektivitas pengendalian keamanan dan ketahanan sistem TI yang diterapkan perusahaan.

ISO 27001 - Information Security Management
ISO 20000 - IT Service Management

Untuk memahami alur pembuatan tiket helpdesk TI, silakan [Klik di Sini] guna melihat diagram prosedur. Informasi lebih detail dan pengajuan tiket dapat diakses melalui tautan berikut: sla.wika.co.id/open.php

05 — Penguatan Budaya Keamanan Informasi

WIKA membangun budaya keamanan informasi yang kuat sebagai fondasi utama dalam menjaga keandalan operasional dan melindungi aset digital perusahaan. Penguatan budaya ini dilakukan melalui program edukasi yang berkelanjutan dan dirancang untuk memastikan setiap karyawan memahami perannya dalam menjaga keamanan data. Melalui pelatihan wajib keamanan informasi, modul e-learning, dan simulasi serangan siber seperti phishing test, perusahaan mendorong seluruh karyawan untuk lebih waspada terhadap potensi ancaman digital dan menerapkan praktik kerja yang aman. Selain itu, kebijakan TI, panduan penggunaan sistem, serta tata kelola data disosialisasikan secara rutin untuk memastikan konsistensi perilaku di seluruh organisasi.

Dokumentasi

Awareness ISO 27001

Awareness ISO 27001

20 Mei 2024

COBIT

COBIT

5 Desember 2024

Awareness ISO 27001 dan ISO 20000

Awareness ISO 27001 dan ISO 20000

20 Mei 2024

ISO 27001 dan ISO 20000

ISO 27001 dan ISO 20000

2024

IT Summit 2025

IT Summit 2025

November 2025

Awareness ISO 27001

Awareness ISO 27001

20 Mei 2024

COBIT

COBIT

5 Desember 2024

Awareness ISO 27001 dan ISO 20000

Awareness ISO 27001 dan ISO 20000

20 Mei 2024

ISO 27001 dan ISO 20000

ISO 27001 dan ISO 20000

2024

IT Summit 2025

IT Summit 2025

November 2025