Manajemen Emisi GRK Cakupan 1 & 2
Manajemen Emisi GRK Cakupan 1 & 2
WIKA berkomitmen mengelola dan mengawasi dampak lingkungan dari aktivitas Perseroan, termasuk inventarisasi emisi Gas Rumah Kaca.
Inisiasi inventarisasi emisi Gas Rumah Kaca WIKA dimulai pada 2021 dan 2024. WIKA dapat memantau emisi Gas Rumah Kaca dari seluruh lingkup aktivitas operasional Perseroan.
**Penyajian kembali
WIKA berkomitmen untuk memantau seluruh emisi GRK yang berhubungan dengan aktivitas Perseroan, termasuk emisi yang muncul pada value chain Perusahaan. Inventarisasi emisi scope 3 mengacu kepada metodologi Corporate Value Chain (Scope 3) Accounting and Reporting Standard.
Pada Tahun 2024, WIKA dapat melaporkan 5 kategori emisi Scope 3:
- Purchased Goods & Services: melingkupi emisi dari lifecycle barang dan jasa yang dibeli oleh Perusahaan untuk mendukung aktivitas bisnisnya.
- Fuel & Energy-related Activities: melingkupi emisi dari transportasi Bahan Bakar ke site proyek, emisi susut transmisi dan distribusi (T&D Losses), dan emisi aktivitas upstream pembangkitan listrik.
- Business Travel: melingkupi emisi perjalanan dinas dari BOD.
- Employee Commuting: melingkupi emisi perjalanan karyawan menuju kantor.
- Downstream Leased Assets: melingkupi emisi dari aset berupa gedung yang disewakan kepada tenant di beberapa lokasi di Indonesia.
*Penyajian kembali
**Pendataan Pembelian Barang dan Jasa mulai dilakukan secara parsial di Tahun 2023 dan melingkupi seluruh proyek di Tahun 2024
***Melingkupi perjalanan dinas yang dilakukan BOD