Struktur Tata Kelola Keberlanjutan
Dalam rangka memperkuat implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), WIKA telah menetapkan struktur tata kelola keberlanjutan yang tertuang dalam Surat Tugas No. ST.01.02/A.DIR.00004/2025 tanggal 16 Januari 2025. Komite ESG dibentuk sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mewujudkan transformasi berkelanjutan. Komite ini bertanggung jawab langsung kepada Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia dan Transformasi sesuai dengan Keputusan Direksi No. SK.02.01/A.DIR.00005/2025. Penetapan struktur komite ESG menjadi landasan penguatan koordinasi lintas fungsi dalam pengelolaan aspek keberlanjutan secara menyeluruh dan terintegrasi.